Good
governance menurut Miftah Tnoha,2003 adalahgovernance (tata pemerintahan) yang
dijalankan pemerintah, swasta dan rakyat secara seimbang, tidak sekedar jalan,
melainkan harus masuk kategori yang baik (good). Jika Indonesia ingin
menjadikan tata pemerintahannya baik (good governance) makan 3 komponen good
governance harus melibatkan 3 komponen yaitu antara: Pemerintah, Swasta Dan
Rakyat .
- Pemerintahan berfungsi membuat kebijakan, pengendali dan pengawas.
- Swasta berperan penggerak aktif ekonomi.
- Rakyat merupakan objek sekaligus subjek yang berperan serta dalam sektor swasta maupun pemerintahan.
Pertanyaanya adalalah
apakah di indonesia sudah melibatkan komponen tersebut dalam tata
pemerintahannya (governance) ?
Jawabannya adalah, sudah
hal ini dilihat dari adanya keterlibatan rakyat dalam memilih pemimpin dan
mengritik kebijakan – kebijana yang dirasa merugikan rakyat, lalu adanya pihal
– pihak swasta yang berperan dalam pendidikan serta perekonomian indonesia
serta adanya peran pemerintah dalam mengawasi pihak swasta dengan mengeluarkan
kebijakan yang membatasi pihak sewasta berada di jalannya dan memberikan
pelayanan kepada masyarakat meski belum optimal.
Dalam mewujudkan tata
pemerintahan ( good gavernance) yang baik itu dibutuhkan prinsip tata pemerintahan
yang baik yaitu :
a. Efektivitas
& Efisien
Maksudnya adalah penyelenggaraan pemerintahan tepat
sasaran sesuai dengan perencanaan stategis yang ditetapkan dan penyelenggaraan
pemerintahan dilakukan secara hemat berdaya guna. Namun di Indonesia masih
banyak penyelenggaraan pemerintahan yang belum tepat sasaran contohnya :
banyaknya ditemukan proyek – proyek pemerintah yang masih terbengkalai, hal itu
mungkin dikarenakan bahwa sebenarnya bangunan dari proyek- proyek tersebut
belum dibutuhkan namun sudah disetujui oleh pihak – pihak yang memiliki
kepentingan pribadi, dan hal ini juga menjadi salah satu banyaknya terjadi
korupsi di Indonesia.
b. Transparan
Prinsip yang menjamin akses atau kebebasanbagi
setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan
yaitu informasi mengenai kebijakan, proses pencapaian serta pelaksanaan dan
hasil yang di capai. Prinsip ini sebenarnya menekankan kepada : komunikasi
publik oleh pemerintah dan hak masyarakat akan informasi pemerintahan. Di
Indonesia sendiri sudah mulai terjadi keterbukaan antara pemerintah dengan
masyaratat, namun keterbukaan ini belum berlangsung secara menyeluruh. masih
banyak ditemukan pemerintah daerah yang tidak melibatkan rakyatnya dalam
menyusun maupun menetapkan kebijakan maupun anggaran – anggaran pemerintahan.
c. Akuntabilitas
Prinsip yang pemyelenggaraan pemerintahannya bertanggung
jawab atas kebijakan yang telah ditetapkan serta pertanggung jawaban diakhir
periode pemerintahan. Namun hal ini masih jarang di lakukan di Indonesia, masih
banyak pejabat yang awal kampanye atau pun awal masa jabatannya berkoar – koar
akan program kerja yang akan dicapainya, tapi dalam praktek dan kenyataannya
hal tersebut tidak terjadi seperti apa yang di bicarakan awal akibatnya tidak
ada transparasi pencapaian – pencapaian dikarenakan masih sedikitnya rencana
yang terealisasikan.
d. Partisipasi
Prinsip ini mengatakan bahwa adanya keterlibatan
rakyat dalam proses – proses birokrasi mulai dari tahap perencanaa, pelaksanaan
dan pengawasan. Di Indonesia sendiri sudah ada program pemerintah mengenai
partisipasi ini seperti adanya Public Hearning, diskusi publik, konfeksi dan
pertemuan meja bundar, jejak pendapat umum dan lain sebagainya namun hal
tersebut belum sepenuhnya melibatkan masyarakat dan masih bnyak kendala –
kendala masyarakat yang ingin berpartisipasi. Contohnya masyarakat desa yang di
pelosok ingi mengikuti diskusi publik namun akses menuju tersebut terbatas jadi
mereka harus mengurungkan niat mereka untuk ikut andil dalam diskusi umum
tersebut.
Dilihat dari pembasan
pelaksanaan prinsip Good Governance di Indonesia masih belum berjalan dengan
baik. Dan sebenarnya Indonesia tata pemerintahannya belum bisa dikatakan baik
(Good Governance) dan juga tidak bisa dikatakan buruk (Bad Governance). Namun
lebih ke menuju tata pemerintahan yang baik, Indonesia bisa menjadi Good
Governance apabila implementasi– plementasi dipersiapkan dengan matang, hal
itu bisa dilakukan dengan:
- Pemerintah tidak mendominasi (otoriter) diimbangi dengan peran rakyat dan swasta saling melakukan kerjasama dan pengawasan.
- Pemerintah lebih transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas.
- Pemerintah tidak hanya melayani tetapi menjadi fasilitas yang baik.
- Sistem pemerintahan lebih demokratis, rakyat lebih berdaulat
- Penerapan tujuan bernegara dan bermasyarakat akan mudah dicapai karna adanya persamaan persepsi dan misi.
Apabila tidak
dipersiapkan dengan matang, maka performen dan kinerja pemerintah daerah teta
saja sama atau bahkan memburuk. Tidak partisipasi, tidak transparan, tidak
akuntabilitas, tidak efektif & efisien, lamban, dan tidak terkontrol.
Komentar
Posting Komentar